GenPI.co - Roy Suryo akan segera diadili terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur. Rencananya, sidang perdana Roy Suryo akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pekan depan.
"Kami sangat menghormati dan menghargai persidangan yang akan dilangsungkan pada Rabu, 12 Oktober 2022 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Pitra menyebut kliennya sangat siap mengikuti jalannya persidangan nanti. Roy Suryo pun meminta sidang dilakukan secara tatap muka langsung.
"Kami selaku tim penasihat hukum Roy Suryo meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menerapkan sidang offline (langsung/tatap muka, red) terhadap perkara Roy Suryo. Hal tersebut sangat menentukan nasib dan masa depan klien kami," paparnya.
Pitra beranggapan sidang secara tatap muka itu diharapkan mampu mengurangi potensi kesaksian palsu dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Roy Suryo.
"Klien kami sangat keberatan dan menolak apabila persidangan tersebut dilakukan secara online (tidak tatap muka, red). Hal tersebut sangat merugikan klien kami karena persidangan tersebut menyangkut fakta dan kebenaran materil yang harus didengarkan secara langsung (tatap muka, red)," ungkapnya.
Diketahui, berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada Kamis (29/9). Roy Suryo ditahan di Rutan Salemba sambil menunggu persidangan digelar.
"Sekarang (Roy Suryo, red) ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan kepada wartawan, Kamis (29/9).
Ade menyebut penahanan selama 20 hari terhadap Roy Suryo itu telah sesuai dengan prosedur. Secara kondisi kesehatan, mantan Menpora itu pun dinyatakan siap untuk dilakukan penahanan.
"Ada surat keterangannya (kondisi sehat, red) dari penyidik dibawa. Bukan penyidik yang mengeluarkan. Kondisinya sehat secara fisik juga layak dan siap untuk tahap II," jelasnya.
Selain itu, kata Ade, Roy Suryo dalam kondisi sehat saat proses pelimpahan berlangsung.
Tidak ada kursi roda maupun penyangga leher yang dikenakan seperti yang pernah dipakai Roy saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Lancar dan kooperatif juga Pak Roy Suryo ini. Enggak ada penyangga, nggak ada kursi roda, normal. Ditanya juga dijawab dengan baik," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News