KPK dan BPK Dituntut Usut Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

05 Oktober 2022 17:40

GenPI.co - Koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi (KMPK) menuntut KPK dan BPS mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Tuntutan tersebut disampaikan lewat aksi yang diselenggarakan di depan Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta.

Mereka menuntut Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan gratifikasi penggunaan private jet oleh Suharso Monoara.

BACA JUGA:  Suharso Monoarfa Digulingkan, Pengamat Sebut Cara PPP Tidak Terhormat

“Dugaan kuat mengenai pemalsuaan LHKPN oleh Suharso ini penting untuk diselidiki secara mendalam, jika tidak perbuatannya ini akan berdampak pada kondisi perekonomian negara,” ujar Koordinasi Aksi, Loilatu, Selasa (4/10/2022).

Loilatu menjelaskan, dugaan LHKPN dan gratifikasi yang dilakukan Suharso telah dibuktikan dengan meningkatnya harta kekayaan Suharso secara drastis.

BACA JUGA:  Suara Lantang Plt Ketum PPP Sindir Suharso Monoarfa, Halus Tapi Menohok

Menurutnya, peningkatan kekayaan yang drastis secara singkat tidak rasional dan patut dicurigai.

“Data yang dikeluarkan oleh KPK melalui situs resminya pada 2018-2019 menuliskan kekayaan Suharso meningkat lebih dari 100 persen. Ini sangat janggal dan patut dicurigai asalnya darimana,” ungkapnya.

BACA JUGA:  KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Berbuntut Panjang

Loilatu juga menambahkan, dalam kasus ini ia melihat terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan (abuse of power).

Tindakan tersebut dilakukan karena Suharso menggunakan privat jet untuk kepentingan pribadinya.

“Dugaan kasus ini sangat merusak citra serta nama baik pejabat negara, maka kami mendesak BPK dan KPK mengusut tuntas. Kami juga menuntut Presiden Jokowi untuk segera memecat Suharo dari Menteri Bappenas,” tutupnya.

Berdasarkan situs resmi yang dikeluarkan KPK, LHKPN milik Suharso pada 2018 berjumlah Rp 84 juta.

Namun, setahun kemudian pada 2019 harta kekayaan Suharso meningkat tinggi mencapai Rp 59 miliar dan jumlah tersebut menjadi pertanyaan masyarakat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi
suharso monoarfa   kpk   bpk   gratifikasi   bappenas   kmpk  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co