BMKG Beri Warning Potensi Hujan Deras Disertai Petir di Indonesia, Ini Daerahnya

04 Oktober 2022 07:40

GenPI.co - Sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami hujan deras disertai petir, pada Selasa (4/10/2022).

Hal itu berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

BMKG memperingatkan hujan lebat dapat turun di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.

BACA JUGA:  Prakiraan BMKG soal Cuaca di DKI Jakarta Hari Ini, Semua Warga Harus Tahu

Hujan lebat juga berpotensi terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Sementara wilayah Bali dan Sulawesi Tenggara dapat mengalami hujan dengan intensitas yang lebih rendah.

BACA JUGA:  BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Hujan Hari Ini, Semua Warga Tolong Waspada

Beberapa kota besar juga diprakirakan mengalami hujan lebat disertai petir pada hari ini seperti Banda Aceh, Bengkulu, Yogyakarta, Gorontalo, Banjarmasin, Samarinda, Bandar Lampung, Pekanbaru, Mamuju dan Medan.

Untuk wilayah DKI Jakarta, hujan ringan berpotensi turun di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu.

BACA JUGA:  BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Hujan Disertai Petir Terjadi di Jabodetabek Hari Ini

Sementara itu, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diprakirakan mengalami hujan lebat disertai petir.

Kemudian, wilayah Provinsi Aceh dan Jawa Barat masuk dalam kategori siaga dampak hujan lebat seperti banjir.

Untuk kategori waspada diberikan kepada Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Banten dan Bali.

Waspada dampak hujan lebat juga berlaku di NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara dan Papua.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co