GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar.
"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jumat (30/9)..
Nurma mengatakan masih mendalami kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut ternama tersebut.
Dia pun menambahkan Lesti dalam laporannya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya, namun Nurma tak memberikan keterangan lebih rincian dalam laporan tersebut.
Menurutnya penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan dan akan melihat hasil visum luka yang dialami Lesti.
"Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil dan kami lihat dulu dari visum biar jelas fakta otentik kasus itu," tuturnya.
Laporan Lesti telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Diketahui, peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9).
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News