GenPI.co - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyatakan pembahasan RUU Reforma Agraria dan Pertanahan harus melibatkan masyarakat.
Dewi menjelaskan RUU Reforma Agraria seharusnya bertalian dengan RUU Pertanahan, kemudian dibahas melalui forum diskusi.
Menurut Dewi, jika pembahasan tak melibatkan masyarakat sipil, kemungkinan naskah yang dirumuskan bakal bertentangan dengan konstitusi.
"Nantinya bisa bikin menambah carut-marut perundang-undangan agraria dan sumber daya alam di Indonesia," ucap dia di kawasan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Sementara itu, Dewi juga menyampaikan audiensi pihaknya bersama Wakil Ketua MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid berjalan lancar.
Dewi menyampaikan Jazilul menerima semua tuntutan yang disampaikan pihaknya.
Di sisi lain, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan demonstrasi yang digelar pada Selasa (27/9), sebagai bentuk peringatan terhadap pemerintahan saat ini.
Nining bahkan menilai pemerintahan saat ini memang gagal menyejahterakan rakyat.
"Sebab, gagal memberikan keadilan untuk rakyat," ujar dia di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Oleh karena itu, Nining mengatakan pihaknya mendesak agar pimpinan MPR RI mengevaluasi kinerja DPR RI.
Dia menyebut seharusnya MPR RI sebagai lembaga negara bisa mengontrol kinerja DPR RI meski memiliki kesetaraan yang sama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News