GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso akan diundang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada hari ini, Senin (26/9).
Sugeng diundang sebagai saksi soal adanya sejumlah nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
"Ya benar, beliau kami undang besok di MKD jam 11. Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (25/9).
Dia juga membenarkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan nama anggota DPR yang disebutkan oleh IPW soal meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra.
"Anggota DPR tersebut merujuk temuan IPW soal adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada penegak hukum," papar Habiburokhman.
Kendati demikian, dia belum dapat memerinci terkait substansi perkara yang dilaporkan tersebut.
Namun, ia akan membeberkannya setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD, kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail," tandasnya.
Pada kesempatan lain, Sugeng membenarkan dirinya dipanggil MKD untuk memberi klarifikasi terkait hal pemanggilan tersebut.
"Nanti saya datang, benar jam 11. Saya tidak tahu (terkait apa, red), mungkin ada anggota DPR yang telah adukan ke MKD terkait dengan mengutip informasi dari saya," kata dia kepada wartawan.
Sugeng mengatakan bahwa keterangan private jet itu sempat dikutip oleh Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo untuk meminta Polri mendalami terkait hal itu.
"Nah, apakah pernyataan itu dituduh telah melanggar kode etik sehingga ada yang melaporkan. Kan, bukan saya yang dilapor, saya hanya sebagai saksi," ucapnya.
Meski demikian, Sugeng belum mengetahui secara pasti agenda undangan tersebut.
Namun, bila merujuk pada surat undangan, hal itu berkaitan dengan private jet yang diduga disokong oleh pengusaha RBT dan YS.
"Ya menjelaskan soal private jet itu digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dan informasinya didanai oleh Konsorsium 303. Nah, 303 ini, kan, pertama Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada RBT itu, jadi itu yang mau saya sampaikan besok," pungkas Sugeng.
Seperti diketahui, Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menanggapi adanya temuan yang diungkap Indonesia Police Watch (IPW).
Adapun temuan tersebut terkait keterlibatan sosok berinisial RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News