Sidang Banding Pemecatan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

19 September 2022 08:45

GenPI.co - Waktu sidang banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah diputuskan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang banding pemecatan Ferdy Sambo akan dilakukan pada hari ini, Senin (19/9).

"Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, pukul 10.00 WIB," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/9).

Dedi menyebut sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga.

BACA JUGA:  Kamaruddin Kuak Kebohongan Ferdy Sambo, Duh Ternyata

"Adapun sidang banding ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen)," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:  Gatot Nurmantyo Bongkar Celah Ferdy Sambo, Kapolri Disebut

Polri akhirnya memutuskan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Ferdy Sambo.

Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang menyebut perbuatan Ferdy Sambo dinilai telah melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian.

BACA JUGA:  Ada Kabar Terbaru soal Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Warga Harap Simak

“Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Inspektur Jenderal (Ferdy Sambo, red)," kata Dofiri dalam sidang KKEP di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8) dini hari.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, polisi juga telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co