Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Peretasan Bjorka di Indonesia Berbuntut Panjang

14 September 2022 13:40

GenPI.co - Pelaku peretasan sebagai "Bjorka" dipastikan telah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Kendati begitu, belum bisa diumumkan secara pasti terkait gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu pelaku peretasan sebagai "Bjorka" itu.

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD Tegas

"Sampai sekarang ini, memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh Badan Intelijen Negara dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu. Kami sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud MD.

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dapat disimpulkan data-data yang diretas dan dibocorkan Bjorka ke dunia maya ialah bersifat umum.

BACA JUGA:  Mahfud MD Serahkan Pengungkapan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Polri

Dugaan motif peretasan itu artinya tidak membahayakan.

Selain itu, dapat disimpulkan pula bahwa Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol yang sungguh-sungguh.

BACA JUGA:  Komnas HAM Kirim Rekomendasi Kematian Brigadir J, Mahfud MD Bongkar ini

"Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya," jelasnya.

Meski tidak membahayakan, peretasan Bjorka itu mengingatkan bangsa Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan data, baik data-data negara maupun data masyarakat.

Mahfud juga menegaskan Pemerintah tetap tetap serius dalam menangani kasus itu.

Salah satunya dengan membentuk satuan tugas perlindungan data yang akan melindungi data-data, terutama data negara, dari ancaman peretasan ataupun kasus kebocoran data.

"Kami akan menjadikan ini sebagai peluang, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati," tutur Mahfud.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co