GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menindak tegas terhadap pembiaran penyakit masyarakat, termasuk judi atau usaha ilegal lainnya oleh anggota korps baju coklat itu.
Hal itu juga didukung oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi).
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengatakan komitmen ini merupakan bagian pelayanan cepat kapolri untuk merespon pengaduan pelanggaran anggota Polri yang disampaikan masyarakat.
"Kapolri sendiri berjanji ke depan tidak perlu memberi teguran lagi tapi langsung mencopot, bila laporan itu terbukti," ujar Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Komitmen kapolri memberantas judi, baik daring (online) atau luring (offine) tentu perlu diapresiasi sehingga kini seluruh polda bergerak membasmi judi di wilayahnya.
"Kapolri ingin memastikan dalam kepemimpinannya harus bersih dari segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tegas dia.
Selain itu, kapolri terus mengingatkan kepada jajarannya agar atasan dan bawahan saling mengingatkan.
"Atasan diminta mengingatkan anak buah dan anak buah juga boleh mengingatkan komandan apabila arahan komandan itu salah," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya bahwa dia tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.
"Kalau ada laporan, saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polisi laki-laki, apakah itu polwan," kata Sigit dalam video di Instagram resminya.
Tujuannya ini dilakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News