GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate buka suara soal 1,3 miliar data kartu SIM bocor.
Ia menyebut pihaknya akan segera melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia itu.
“Atas mandat peraturan dan perundangan Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan periset data itu sebenarnya apa statusnya,” kata Johnny di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9).
Sebelumnya, Kemenkominfo juga mengeluarkan pernyataan tertulis yang menyebut pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kebocoran data tersebut.
Kabar kebocoran data kartu SIM tersebut bermula dari unggahan Muh. Rifqi Priyo S. dalam sebuah utas di Twitter.
Ia membagikan kabar tentang dugaan kebocoran data SIM serta melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Dalam tangkapan layar yang diunggah Rifqi, tampak rincian jumlah data yang bocor, mulai dari besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok sebesar 50 ribu dolar AS.
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis Rifqi.
Menanggapi kabar itu, Johnny mengatakan data tersebut tidak ada di Kemenkominfo.
Selain itu, Kemenkominfo mengaku tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar setelah dilakukan penelusuran internal. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News