GenPI.co - Pemerintah masih menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) di APBN.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tingginya harga minyak mentah dunia mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan solar dan berdampak pada kenaikan subsidi dan kompensasi energi.
Hingga saat ini, APBN menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun.
Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka ini bisa meningkat hingga lebih dari Rp 550 triliun pada akhir tahun.
"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat," katanya di Jakarta, Minggu (21/8/2022).
Selain itu, pemerintah pun tengah melakukan simulasi skenario pembatasan volume.
"Penggunaan aplikasi MyPertamina terus didorong untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," ujarnya.
Luhut memastikan pemerintah akan memperhitungkan rencana ini dengan sangat berhati-hati.
Kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi.
"Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi," lanjutnya.
Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.
"Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," tuturnya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News