GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang konsep pariwisata halal lewat Peraturan Gubernur atau Pergub. Peraturan itu dirancang untuk menyasar wisatawan asal negara Islam yang menurut data Global Muslim Travel Index (GMTI) jumlahnya mencapai 153 juta di seluruh dunia.
“Kami ingin punya konsep pariwisata yang baru untuk mendatangkan wisatawan yang punya spending besar untuk liburan, dan muslim traveller adalah target kami,” ujar Alberto Ali, Kepala Bidang Informasi dan Pengembangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, baru-baru ini
Baca juga:
Politisi Cantik Ini Serukan Penolakan Revisi UU KPK
Ganjil Genap Membawa Berkah Pedagang Plat Nomor
Menurut Alberto, nantinya produk seperti makanan, minuman serta restoran di Jakarta akan didorong agar punya sertifikasi halal. Dengn begitu, traveler muslim merasa nyaman wisata di Jakarta.
Konsep wisata halal juga ditegaskannya bukan suatu paksaan yang menimbulkan keresahan atau tuduhan Islamisasi. Menurutnya konsep wisata halal merupakan add value bagi industri pariwisata.
Konsep itu semata-mata untuk keuntungan para pelaku pariwisata itu sendiri, agar mampu menarik wisatawan asal negara Islam yang potensial secara ekonomi.
“Perlu kami tegaskan agar tidak salah paham, bahwa konsep wisata halal ini bukanlah paksaan. Kami akan berperan mengatur hal-hal berkaitan dengan konsep halal di dunia pariwisata. Bagi yang menjalankan pergub pariwisata halal, nantinya akan kami beri insentif berupa fiskal dan non fiskal,” jelas Alberto
Pergub Pariwisata Halal rencananya akan diterbitkan oleh Gubernur Anies Baswedan akhir tahun ini.
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News