GenPI.co - Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengaku memerhatikan argumentasi Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Siti, pihaknya juga telah menyoroti rujukan peraturan terkait penghentian kasus tersebut.
"Akan tetapi, kami berpendapat peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri masih perlu diperdalam," ujar Siti saat dikonfirmasi GenPI.co, Rabu (17/8).
Selain itu, menurutnya, peristiwa di Magelang juga perlu ditelisik lebih dalam agar kasus pelecehan seksual tersebut terang benderang.
"Pastinya dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan Ibu Putri," kata dia.
Sebelumnya, Siti juga menghimbau kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Dirinya juga meminta masyarakat tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Putri makin tertutup.
"Membuat Ibu Putri bungkam atau menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," ujar Siti.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Putri yang dilakukan tim psikiater, psikolog klinis, dan tenaga kesehatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News