GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah memiliki anggaran tersendiri terkait penamaan baru menjadi Rumah Sehat.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat pada Rabu (3/8).
Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 562 tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit Daerah milik Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2022.
Terkait hal tersebut, Riza menyebut setiap RSUD sudah bisa mengatasi sendiri pembiayaan perubahan nama itu.
"Yang penting sudah sesuai desain dan konsep," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Terkait besaran anggarannya, Riza mengatakan hal itu tergantung masing-masing rumah sakit.
Politisi Partai Gerindra itu juga memperkirakan anggaran pembuatan logo baru di 31 RSUD tidak menggunakan APBD.
"Itu cuma logo dan tidak seberapa anggarannya. Bisa diatasi (dana RSUD, red)," ungkapnya.
Di sisi lain, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak sempat mempertanyakan kebijakan Anies Baswedan yang mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat.
Dia menganggap seharusnya Anies mengubah kondisi di dalam rumah sakit bukan namanya.
"Sekarang apa yang diharapkan dengan perubahan itu menjadi rumah sehat? Memang yang datang ke situ orang-orang sehat?" ucap dia pada Rabu (3/8).
Gilbert menyatakan penamaan rumah sakit telah tercantum dalam nomenklatur yang sudah ada puluhan tahun.
Dia juga mengatakan Anies sama sekali belum mendiskusikan penamaan baru itu kepada DPRD DKI Jakarta.
"Justru saya kaget membaca di media. Sisa dua bulan jabatan, apa yang dikejar? Saya juga enggak mengerti," kata Gilbert Simanjuntak. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News