GenPI.co - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Saya benarkan ya, manajer artis Bunga Citra Lestari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (6/8)
Zulpan mengatakan, manajer BCL tersebut ditangkap bersama seorang rekannya yang lain di wilayah Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka," ujar Zulpan.
Namun, Zulpan belum dapat menyampaikan apakah BCL juga akan diperiksa terkait pengembangan kasus narkoba yang menjerat manajernya tersebut.
"Saya rasa, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya. Jadi jangan disalahtafsirkan ya," tutur Zulpan.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan manejer BCL berinisial MID telah menggunakan psikotropika golongan empat sejak tahun 2021.
"Itu kan semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal saat dikonfirmasi.
Selama kurun waktu itu pula, MID diduga menggunakan barang haram tersebut tidak berdasarkan resep dokter.
"Jadi saat tim kami datang ke tempat yang bersangkutan, kooperatif termasuk saat kita menemukan psikotropika golongan empat tersebut," kata dia.
Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam di rumah MID. Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News