GenPI.co — Empat oknum anggota polisi mlipir pergi ke sebuah tempat karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, dan mengamuk di tempat hiburan itu. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis dinihari (5/9).
Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wachyono. Ia membenarnya empat polisi itu meninggalkan tugas saat jam dinas.
"Mereka piket, pergi meninggalkan piket ke tempat hiburan, bikin gaduh," ungkap Wachyono di Semarang, Jumat (6/9).
Akibat ulah keempat polisi itu, mereka diserahkan ke Paminal Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut. Ia mendukung tindakan tegas Propam terhadap keempat anak buahnya itu.
Diketahui, keempat polisi itu membuat gaduh diduga akibat ditagih untuk membayar uang jasa tempat bernyanyi sekitar Rp1,9 juta. Pengelola tempat karaoke, Pristyono membenarkan peristiwa itu.
Baca juga:
Ngakak, Bapak Ini Lolos Tilang Setelah Pisang Jualannya Jadi Helm
Penataan Kota Lama Semarang Tahap II Dimulai, Ini Detailnya
"Setelah bernyanyi tiga jam, keempatnya menuju kasir untuk menyelesaikan pembayaran," katanya. Karena dianggap tagihannya tidak wajar, kata dia, keempatnya hanya bersedia membayar Rp1,7 juta. (ANT)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News