GenPI.co - Para pegawai honorer diminta untuk tidak ngotot menjadi pegawai negeri sipil alias PNS.
Seperti diketahui, pemerintah akan menghapus honorer pada 2023.
Di saat yang bersamaan, pemerintah juga akan mengurangi jumlah PNS dan diganti menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jabatan pelayanan publik yang diisi PNS pun bakal digeser ke PPPK. Rencana itu disambut positif pentolan honorer K2 Andi Melyani Kahar.
Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara ini mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
"PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya uang pensiun," kata Sean -sapaan akrab honorer K2 administrasi tersebut kepada JPNN.com, Minggu (24/7).
Jika kesejahteraan sudah setara PNS, lanjutnya, untuk apa honorer mengotot menolak PPPK.
Seharusnya, kata Sean, honorer bersyukur ada formasi PPPK yang bisa mengakomodasi honorer usia 35 tahun ke atas.
"Berambisi menjadi PNS sah-sah saja, tetapi akal sehat tetap harus dipakai," ujarnya.
Menurut Sean, yang harus diperjuangkan oleh forum-forum honorer sekarang ialah nilai passing grade (PG) jangan terlalu tinggi.
Kemudian, memperjuangkan syarat untuk melamar PPPK jangan dibuat sulit bagi para honorer. Dia mencontohkan, rekrutmen PPPK 2021 untuk non-guru sangat tidak berkeadilan.
Honorer K2 administrasi dan teknis lainnya kesulitan mendaftar, karena persyaratan sertifikat keahlian.
Selain itu, nilai PG sangat tinggi dan tidak ada perbedaan antara honorer dengan pelamar umum.
"Daripada menuntut PNS, perjuangkan PPPK yang sudah disiapkan pemerintah. Berjuang agar seluruh tenaga administrasi bisa ikut tes," tegasnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News