GenPI.co - Pengamat tata kota Nirwono Joga mengungkapkan sejumlah tantangan jika Depok, Bogor, dan Bekasi berencana masuk ke wilayah Jakarta Raya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI tengah mempertimbangkan Depok, Bogor, dan Bekasi untuk masuk ke wilayah Jakarta Raya.
Pertimbangan itu masuk dalam revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Tentu perlu proses panjang dan ada konsekuensinya jika ingin menjadi bagian dari DKI Jakarta," ujar Nirwono kepada GenPI.co, Sabtu (23/7/2022).
Akademisi Universitas Trisakti itu menjelaskan wilayah tersebut tidak akan memiliki DPRD.
"Karena perubahan status dari kota otonom ke wilayah administratif," tambahnya.
Sementara itu, kontribusi ketiga wilayah untuk DKI Jakarta masih dipertanyakan.
"Apakah ada timbal balik? Ini yang harus diperjelas sejak awal," tegas dia.
Persoalan selanjutnya, apa keuntungan dan kontribusi Depok, Bekasi, dan Bogor ke DKI Jakarta.
"Kalau justru akan menambah beban masalah bagi Jakarta, tentu Jakarta akan menolak permintaan itu," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News