GenPI.co - Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan senjata bagi seorang polisi layaknya seperti istri pertama.
Hal tersebut dia ungkapkan untuk menanggapi soal kecurigaan kepemilikan senjata dari Brigadir J dan Bharada E.
Seperti diketahui, keduanya melakukan baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang mengakibatkan kematian bagi Brigadir J.
Adapun senjata yang digunakan, yakni Glock 17 dan HS-9.
"Sejak di pendidikan, senjata itu dianggap istri pertama," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Dirinya bahkan mengaku pernah mengatakan ke istrinya sendiri bahwa dia menganggap istri sahnya jadi prioritas kedua.
"Maksudnya, istri pertama (senjata, red) tidak boleh dipakai orang lain, tidak boleh," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan tiap-tiap senjata memiliki merek, nomor seri, dan nama yang melekat.
"Tercantum melekat, dibawa ke mana-mana. Ke kamar mandi pun dibawa," ucapnya.
Lebih lanjut, Napoleon menegaskan bahwa senjata api polisi tidak boleh dititipkan atau digunakan orang lain.
"Pelanggaran berat kalau itu terjadi," ujar Napoleon.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News