GenPI.co - kasus penembakan Brigadir J (Joshua Hutabarat) di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga pembunuhan berencana.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjutak saat mengikuti gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7) dini hari.
"Kuku korban dicabut. Nah, kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut adanya luka bolong di bagian tangan. Menurut pihak keluarga, luka tersebut bukan diakibatkan oleh senjata.
"Menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata, tetapi entah apalah penyebabnya ada bolongan. Kemudian, sampai jarinya patah semua karena kulitnya saja sudah remuk hancur," ungkapnya.
Selanjutnya, Kamaruddin menyebut tindakan yang telah dilakukan terhadap Brigadir J di luar akal manusia.
Baginya, tindakan tersebut disebut terlalu keji untuk dilakukan oleh orang normal.
"Saya sangat yakin betul ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Kami percaya, di Indonesia ini banyak polisi yang masih baik dan bisa melindungi," ujarnya.
Kamaruddin menyebut dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J jangan sampai pihak kepolisian terpengaruh oleh anggota internal di lembaga itu sendiri.
"Jangan sampai gara-gara satu dua orang, institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," bebernya.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) sore. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News