GenPI.co - Bareskrim Polri tidak akan membeberkan isi rekaman CCTV yang sudah ditemukan dalam kasus penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan rekaman CCTV tersebut tengah diteliti oleh tim penyidik di laboratorium forensik.
Saat disinggung apakah rekaman CCTV terdapat adegan baku tembak maupun saat Brigadir Y nyelonong masuk ke dalam kamar yang terdapat istri Ferdy Sambo yang tengah beristirahat.
Brigjen Andi mengatakan hal itu masuk dalam materi penyidikan.
“Yang jelas saya sampaikan saat ini bahwa rekaman tersebut tengah berada di laboratorium forensik,” kata Andi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/7).
Jenderal bintang satu ini menegaskan hasil penelitian rekaman CCTV di laboratorium forensik bakal disampaikan langsung kepada penyidik, tidak kesembarang pihak.
Namun yang pasti, kata Andi, rekaman CCTV tersebut kini tengah dilakukan singkronisasi dan kalibrasi waktu.
“Ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” ujarnya.
Menurut Brigjen Andi, proses singkronisasi dan kalibrasi rekaman CCTV harus betul-betul objektif.
“Jadi bukan kemauan penyidik tetapi berdasarkan data atau metadata CCTV itu sendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus penembakan yang menewaskan Brigjen Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Pasalnya, saat kejadian tersebut CCTV di kompleks rumah mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo rusak dan telah diganti. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News