GenPI.co - Ombudsman RI menemukan permasalahan bandwidth dan kecepatan internet di beberapa daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan hal itu menjadi keluhan yang paling sering diterima Ombudsman RI dari pengguna internet di wilayah 3T.
“Hal itu membuat keberadaan dan kemanfaatan akses internet di daerah 3T belum dirasakan secara optimal,” ujar Najih di Ombudsman RI, Rabu (20/7).
Najih menyanyangkan hal tersebut, sebab Kementerian Kominfo sudah mempunyai program Bakti yang ditujukan khusus untuk mengatasi masalah internet di daerah 3T.
Menurut Najih, program akses internet yang disediakan Bakti di daerah 3T juga dimaksudkan untuk mendukung pengembangan roadmap Indonesia Digital.
“Manfaatnya untuk masyarakat, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota,” tuturnya.
Dirinya juga berharap internet memadai diberikan di lokasi titik layanan publik seperti sekolah, puskesmas, balai latihan kerja, ruang publik, terminal, dan pos lintas batas negara.
“Masih banyak daerah 3T yang belum terjangkau internet. Jadi, Ombudsman melakukan kajian mengenai layanan penyediaan akses internet di wilayah 3T,” tuturnya.
Lebih lanjut, Najih juga mengatakan pihaknya telah meminta keterangan beberapa lembaga terkait kurangnya penyediaan layanan internet tersebut.
“Sudah ke Kemeterian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Kesehatan,” ujar Najih.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News