Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka

18 Juli 2022 10:50

GenPI.co - Kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih bergulir di Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, belum ada tersangka meski para petinggi ACT sudah enam kali menjalani pemeriksaan.

Berikut berdasarkan hasil rangkuman GenPI.co.

1. (8 Juli 2022) Pemeriksaan Perdana

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Bocorkan Kriteria Capres PDIP, Oh Ternyata Ini

Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

BACA JUGA:  Kompolnas Mengejutkan Beber Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (8/7).

2. (11 Juli 2022) Pemeriksaan Kedua Petinggi ACT

Pemeriksaan kepada petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar terus berlanjut. Keduanya kembali diperiksa pada Senin (11/7).

BACA JUGA:  Pernyataan Eks Presiden ACT Menggelegar soal Penyelewengan Dana

Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua bagi dua petinggi lembaga filantropi itu diperiksa.

Ahyudin menyebut dalam pemeriksaan kedua tersebut, pihaknya ditanya soal aliran dana ahli waris bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 yang dikelola ACT.

3. (12 Juli 2022) Pemeriksaan Ketiga

Pemeriksaan kepada petinggi ACT terus dilanjutkan pada Selasa (12/7). Eks Presiden ACT, Ahyudin, dan Presiden ACT, Ibnu Khajar, kembali diperiksa di Bareskrim Polri.

Itu merupakan pemeriksaan ketiga kalinya terhadap Ahyudin terkait dugaan penyimpangan dana ACT.

4. (13 Juli 2022) Presiden ACT Bawa 1 Koper

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana umat.

Ibnu Khajar bungkam saat hadir pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ibnu tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7) sore. Saat tiba, tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Ibnu.

Dia hadir bersama kuasa hukumnya, Wida, dan tiga orang lainnya. Terlihat salah satu orang tersebut membawa koper besar berwarna abu-abu.

Dalam pemeriksaan keempat itu, Bareskrim Polri mengatakan pihaknya akan menggali perihal analisis kekayaan dari petinggi ACT dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dana umat.

5. (14 Juli 2022) Pemeriksaan kasus Asuransi PT Lion Air Ikut Diperiksa

Manajer Asuransi PT Lion Mentari Ganjar Rahayu dan eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada tiga hal yang didalami Bareskrim.

"Pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7).

Saat memeriksa Manajer Asuransi PT Lion Mentari, Whisnu menyebut pihaknya mendalami adanya dugaan terkait penyelewengan dana donasi kepada ahli waris kecelakaan Lion JT-610.

Terhadap Ahyudin, Bareskrim memeriksa mengenai masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

6. (15 Juli 2022) Eks Presiden ACT kembali Diperiksa

Eks Presiden ACT Ahyudin kembali diperiksa terkait penyelewengan dana umat dari yayasan ACT pada Jumat (15/7).

Pemeriksaan itu merupakan kali keenam baginya. Pihak Bareskrim Polri mengungkap alasan pemeriksaan intensif kepada Ahyudin tersebut.

"Pendalaman (keterangan, red)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (16/7).

Whisnu menyebut penyidik berkewajiban melakukan pemberkasan perkara sesuai dengan fakta di yang didapat pada proses penyidikan.

"Semua harus sesuai fakta penyidikan," ucap Whisnu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co