DPRD Bentuk Pansus soal Perubahan Nama Jalan, Wagub Riza Bereaksi

15 Juli 2022 21:10

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons rencana Komisi A DPRD yang ingin membentuk panitia khusus (Pansus) perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

Seperti diketahui, perubahan 22 nama jalan di Jakarta sempat mendapat protes dari berbagai kalangan.

Riza menilai pansus menjadi hak dari setiap anggota dewan di nasional maupun provinsi.

BACA JUGA:  Riza Patria Pastikan Transportasi Umum di Jakarta Aman

"Namun, kami berharap setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

Riza menyatakan masih banyak cara yang bisa diambil dalam menyelesaikan polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

BACA JUGA:  Wagub Riza Kuak Antisipasi Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta

"Tidak selalu Pansus. Artinya, setiap kebijakan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan Pemprov," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan hal tersebut dilakukan karena adanya penolakan dari warga yang terdampak perubahan nama jalan.

BACA JUGA:  Riza Patria Blak-blakan Terkait Izin Operasional ACT, Oh Ternyata

Dia mengakui ada usulan dari anggota lainnya terkait pansus tersebut.

"Kami akan membentuk Pansus terkait pergantian nama sesuai usulan dari kawan-kawan," kata Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Perubahan nama jalan mengharuskan warga melakukan perubahan alamat pada KTP, KK, dan dokumen lainnya.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co