Mafia Tanah yang Ditangkap Polda Metro Jaya, Oh Ternyata

15 Juli 2022 16:30

GenPI.co - Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait mafia tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka berinisial NS (50) dan RS (58) berstatus sebagai pejabat BPN, sedangkan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (15/7).

BACA JUGA:  Realme C30, Ponsel Bandel Harga Murah Habis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Palembang Kota.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Angin Segar, PNS Bakal Senang

Sedangkan RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki. (ant)

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co