GenPI.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik Polda Metro Jaya.
Pakar telematika itu dipolisikan atas dugaan kasus penistaan agama lantaran cuitannya di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
"Saya telah menyerahkan bukti pendukung untuk dipelajari lebih lanjut. Buktinya tidak hanya printout, tapi data-data elektronik," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7).
Meski tak memerinci soal bukti pendukung tersebut, Roy yakin hal itu dapat memperkuat bantahannya atas tudingan penistaan agama.
Saat disinggung perihal bagaimana status yang disandangnya ke depan, Roy meminta publik tidak membuat asumsi.
Dia kembali mengatakan bahwa apa yang dilakukan hanya sebatas yang mesti disampaikan ke penyidik.
Saya hanya menyampaikan apa yang seharusnya disampaikan, apa yang seharusnya diketahui dan apa yang seharusnya memang diluruskan," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Roy kembali mengatakan dirinya siap membantu pihak kepolisian untuk membantu proses hukum yang menjeratnya.
"Insya Allah bisa membantu masyarakat sesuai niat saya sejak awal, menyuarakan masyarakat untuk kritik sosial terhadap kenaikan tarif candi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Roy juga menegaskan bahwa statusnya masih sama seperti sebelumnya yakni sebagai saksi.
"Alhamdulillah belum berubah masih sama," pungkas Roy Suryo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News