6 Poin Pengusutan Kasus Penembakan di Rumah Jenderal Ferdy Sambo

13 Juli 2022 16:10

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan mengusut sampai tuntas kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri juga menjamin objektif dan transparan selama proses hukum berjalan.

Berikut ini enam poin yang diungkap Kapolri Listyo Sigit dalam pengusutan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat di di rumah Irjen Ferdy Sambo saat jumpa peris, Selasa (12/7).

1. Bentuk tim khusus yang dipimpin langsung Wakapolri

BACA JUGA:  Kekalahan Anies Baswedan di PTUN Jadi Pukulan Telak

Kapolri Listyo Sigit membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani pelbagai isu liar yang menyelimuti kasus baku tembak sesama anggota polisi. Timsus itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

2. Perkembangan dilaporkan secara periodik

Jenderal Listyo sigit memastikan semuanya akan disampaikan secara transparan, mulai proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan yang mengacu pada kasus itu kepada publik.

BACA JUGA:  Survei Capres, Ganjar Pranowo Kalahkan Anies Baswedan

Menurutnya, kasus itu akan diawasi oleh tim gabungan internal dan eksternal.

Kemudian, Kapolri Listyo juga memastikan pihaknya akan menyampaikan secara periodik perkembangan kasus tersebut kepada publik.

BACA JUGA:  Ancaman Menteri Hadi Tjahjanto Serius, Nggak Main-main

Dengan Begitu bisa menjawab isu-isu liar yang berkembang di publik.

3. Jamin penyelidikan objektif transparan

Kapolri Listyo mengatakan kasus tersebut akan diawasi oleh pihak internal dan eksternal.

Dia menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Kami Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ucap Listyo.

4. Pastikan pengusutan junjung HAM

Jenderal Listyo Sigit ingin kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J diselidiki hingga tuntas dengan menjunjung hak asasi manusia (HAM) korban dilindungi.

"Tentunya kami harus melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban. Tentu kaidah-kaidah harus kami jaga, menjunjung HAM dan UU," ungkapnya.

5. Polri terima 2 laporan

Jenderal Listyo Sigit menyebut ada dua laporan terkait dengan kasus tersebut. Dia meminta agar perkara ini dikawal ketat.

6. Gandeng Komnas HAM dan Kompolnas

Kapolri Listyo Sigit menggandeng Komnas HAM dan Kompolnas dalam pengusutan kasus tersebut.

"kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM. kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan dan objektif," pungkasnya. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co