GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kasus membawa angin segar terkait kasus penembakan sesama polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Listyo Sigit mengatakan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Tim gabungan melibatkan unsur internal dan eksternal.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, ada Asisten SDM, beberapa unsur kita libatkan," kata Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).
Kapolri mengatakan tim eksternal yang sudah diminta untuk ikut melakukan penyelidikan terdiri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dia berharap pelibatan pihak eksternal bisa membuat pengusutan kasus penembakan sesama anggota polisi ini menjadi lebih transparan.
"Sehingga di satu sisi tentunya kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif. kami ingin peristiwa yang ada bisa menjadi terang," ungkapnya.
Kapolri mengungkapkan rekomendasi tim gabungan ini akan menjadi masukan bagi Polri melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.
Polri juga tidak menutup diri bila ada laporan lain yang masuk dari luar tim yang dibentuk.
"Tapi tentu kita telaah secara objektif (informasi), dan secara transparan, memenuhi kaidah investigasi," ucap mantan Kabareskrim itu.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam bersikap menentukan nasib Irjen Ferdy Sambo menyusul kasus penembakan antara ajudannya Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
"Tentunya kami tidak boleh terburu-buru. Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," ucapnya.
Seperti diketahui, dua anggota Propam Mabes Polri terlibat baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00.
Anggota polisi yang terlibat baku tembak yakni Brigadir J dan Bharada E.
Insiden ini disebut polisi dipicu upaya Brigadir Joshua yang berencana melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Ferdy Sambo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News