GenPI.co - Korban erupsi Gunung Semeru Nur Kholik, Supangat, dan Masbud mengadukan CV Duta Pasir Semeru (DPS) ke Komnas HAM.
Nur Kholik mengatakan, aduan tersebut terkait aktivitas pembangunan tanggul yang dilakukan DPS untuk mempermudah pengerukan pasir.
Menurutnya, hal tersebut sangat berbahaya lantaran berpotensi menurunkan kontur tanah di desa tempat tinggal mereka.
Bahkan, Nur Kholik juga sempat mendapatkan intimidasi serius bahkan ancaman yang mematikan.
"Salah satunya diancam untuk ditabrak. Saya diperingatkan teman-teman dan warga desa," ujar Nur Kholik di kantor Komnas HAM, Senin (11/7/2022).
Dirinya mengaku sudah berkali-kali juga menyampaikan keluhannya kepada pihak perusahaan, Kementerian ESDM, Bupati Lumajang, DPRD Kabupaten Lumajang, hingga kepolisian.
Namun demikian, laporan tersebut tidak pernah didengar bahkan cenderung diabaikan hingga saat ini.
"Kalau ke Bupati sudah sering, kami ke Pemkab, ke DPRD hearing, dan melaporkan itu sering kami. Sampai bosan kami," jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengumpulkan tekad untuk berjalan kaki, menahan lapar, dan haus dari Lumajang, Jawa Timur untuk mendatangi kantor Komnas HAM yang berada di Jakarta.
"Kami duga perusahaan (melakukan) ini untuk menjebak pasir atau mempermudah untuk pengambilan pasir," tutur Nur Kholik.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News