Street Race Dilarang di Sirkuit Formula E, Kapolda Angkat Bicara

10 Juli 2022 21:25

GenPI.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran buka suara soal tidak dibolehkan menyelenggarakan street race di sirkuit Formula E, Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.

Menurutnya, penyelenggaraan street race diharapkan bisa digelar di lokasi itu.

Fadil juga menyebut, sirkuit Formula E bisa digunakan sebagai ajang penyelenggaraan street race secara rutin, bukan hanya untuk menyalurkan bakat para pebalap motor dan mobil liar saja, melainkan untuk menciptakan ekosistem balapan masyarakat kelas menengah ke bawah.

BACA JUGA:  Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, Kapolda Metro Jaya Banyak PR

"Jadi, kalau saya mau meminjam, apa itu namanya, kurang terkenal karena enggak dipakai street race, apa namanya? Sirkuit Ancol itu. Kalau saya bukan soal balap-balapannya, saya sebenarnya ingin mengembangkan ekosistem di situ," ucap dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/7/2022).

Fadil menambahkan dengan adanya penyelenggaraan street race, sebenarnya bisa menciptakan ekosistem balapan yang sesungguhnya, seperti mulai dari tersalurkannya bakat para pembalap liar, para mekanik, UMKM, pentas seni, hingga perajin.

BACA JUGA:  Iduladha 2022, Kapolda Fadil Imran Gelorakan Ketauladanan Nabi

"Bukan balapan saja sebenarnya untuk menyalurkan mereka yang hobi kecepatan, hobi street race di jalan, tetapi di dalam ekosistem street race itu ada pembalap, ada mekanis, ada UMKM, ada pentaseni di situ dan itu sudah saya uji cobakan," jelasnya.

Oleh sebab itu, jika penyelenggaraan street race itu bisa dilaksanakan di Ancol, sebetulnya pengelola sirkuit juga bisa mendapatkan untung.

BACA JUGA:  Kapolda Metro dan Menparekraf Masak Rendang Sapi 11 Ton, Yummy!

Namun, dia mengingatkan, cara berpikir untuk memanfaatkan ajang balapan jalanan itu harus terbuka terlebih dahulu untuk menciptakan ekosistemnya secara berkelanjutan.

"Jadi, sebenarnya bagi Ancol kalau diizinkan street race itu di Ancol, sebenarnya bisa untung, tetapi itu kalau dilihat secara ekosistem. Namun, kalau yang berpikiran sempit, melihatnya hanya balapan, itu tidak akan sampai ke sana barangkali," tegas Fadil.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni menanggapi rencana Kapolda Metro Jaya yang hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race.

Sahroni mengaku mengapresiasi rencana tersebut lantaran memberikan kesempatan untuk ajang balap roda dua.

Akan tetapi, Sahroni mengatakan ada regulasi dari homologasi FIA yang menyebutkan bahwa Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara memang hanya digunakan untuk kendaraan roda empat.

"Jadi, kami tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," tutur dia dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

Jika untuk balap mobil, politikus Partai NasDem itu menjelaskan mungkin akan direalisasikan. Sahroni bahkan menyebut akan ada kegiatan dari Ikatan Motor Indonesia.

"Tetapi untuk roda dua, kemungkinan kami tidak berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," tutur Sahroni.

Selain itu, panitia Jakarta E-Prix 2022 Irawan Sucahyono buka suara soal rencana Kapolda Metro Jaya hendak meminjam Sirkuit Formula E untuk balapan jalanan atau street race.

Menurut Vice President Infrastructure and General Affairs OC Jakarta E-Prix 2022 itu, yang berwenang atas penggunaan sirkuit itu adalah PT Jakarta Propertindo atau JakPro.

Irawan mengatakan dirinya juga belum tahu bentuk acara street race yang akan diselenggarakan Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya tidak tahu, ya, detail yang akan dipakai acara street race karena ini, kan, kanan kirinya tembok, kalau bentuk road race motor sangat bahaya untuk motor, ya. Oleh karena itu, (Street Race, red) didesain untuk balap mobil," imbuh dia saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co