Berdiri Abad ke-17, Masjid Raya Al-Arif Belum Masuk Cagar Budaya

10 Juli 2022 13:10

GenPI.co - Meskipun diperkirakan berdiri pada abad ke-17, Masjid Raya Al-Arif Jakarta ternyata belum menyandang status cagar budaya.

Menurut Robani, sekretaris DKM Jami Masjid Al-Arif, pihaknya sudah mengajukan status cagar budaya.

Namun, hingga kini mereka tidak kunjung mendapatkannya.

BACA JUGA:  Masjid Istiqlal Gelar Salat Iduladha, Presiden Jokowi Hadir

Robani menuturkan ada beberapa alasan yang mungkin membuat Masjid Raya Al-Arif sulit mendapat status cagar budaya.

Menurutnya, sejak dipugar pada 1967, masjid tersebut memang mengalami banyak perubahan.

BACA JUGA:  Jokowi Sumbang Sapi Paling Besar Untuk Masjid Istiqlal

“Kalau dilihat dari foto, udah banyak yang berubah dari aslinya,” kata Robani kepada GenPI.co, Sabtu (9/7).

Lebih lanjut, Robani menuturkan ada banyak penambahan baru yang membuat sisi asli masjid tertutupi.

BACA JUGA:  Kisah Masjid Raya Al-Arif dan Makam Tua Abad ke-17

Namun, kata dia, jika masjid digali, sisa-sisa ubin pada era awal masjid masih bisa ditemukan.

“Paling yang masih asli bentuk tiang empat di dalam. Bentuknya aja soalnya sudah dipoles sedemikian rupa jadi udah enggak terlalu asli,” tambahnya.

Sederet perubahan itu, kata Robani, mungkin menjadi alasan Masjid Raya Al-Arif sulit mendapat status cagar budaya.

“Mungkin sudah 80 persen hilang semua,” ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co