Luhut Keluarkan Pesan ke Semua Warga Indonesia, Tolong Perhatikan

05 Juli 2022 21:20

GenPI.co - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kabar terbaru tentang pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.

Menurutnya, pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.

"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ucap Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip dari JPNN.com, Selasa (5/7/2022).

BACA JUGA:  Luhut dan Bobby Nasution Nonton Ngeri-Ngeri Sedap, Sarat Politik?

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi dosis ketiga yang masih rendah.

BACA JUGA:  Luhut Beri Perintah Langsung ke Pejabat, Mohon Jangan Sepelekan!

Tercatat berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebanyak 1,9 juta, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan makin berkurang.

BACA JUGA:  Luhut Keluarkan Perintah Keras Langsung, Kemendag Harap Patuh

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dia menambahkan sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.

Wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemda untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan tracing (pelacakan).

Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

Dia menegaskan pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan.

"Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden secara berkala," terang Luhut.

Purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu juga mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di tanah air sampai hari ini.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi, dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," kata Luhut.

Berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus covid-19 di beberapa negara, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman, terjadi begitu signifikan.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.

Kendati demikian, kabar baiknya Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co