GenPI.co - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar buka-bukaan soal besaran gajinya selama menjabat.
Dia mengatakan untuk level presudium saja, saat ini gaji yang diterima tak mencapai Rp 100 juta.
"Kami sampaikan di level saya sebagai presiden ACT itu kami terima tidak lebih dari Rp 100 juta," ungkap Ibnu Khajar di kantor ACT, Jaksel, Senin (4/7).
Menurut Ibnu, angka tersebut pantas untuk seorang pemimpin yang membawahi 1.200 karyawan.
Namun, Ibnu tak merinci besaran gaji yang tak lebih dari Rp 100 juta itu.
Ibnu juga tak memberikan data lebih jauh soal beredarnya besaran gaji presiden ACT yang mencapai Rp 250 juta.
Dia pun mempertanyakan data tersebut diperoleh dari sumber mana.
Dia menjelaskan kondisi filantropi sejak Januari 2021 tidak stabil.
Pihaknya pun dihadapkan pada dua pilihan, yakni mengurangi jumlah karyawan atau mengurangi gaji mereka.
"Beberapa karyawan memilih sharing aja. Alhasil, beberapa gaji dikurangi secara kolektif," tambahnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News