Jika Rekrutmen PPPK 2022 Gagal, Bakal Ada Pengangguran Massal?

01 Juli 2022 12:35

GenPI.co - Jika rekrutmen PPPK 2022 gagal, apakah akan ada pengangguran massal?

Ketua Forum Guru Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mempertanyakan niat pemerintah untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Hal itu tercantum dalam surat edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Juga amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diundangkan pada 28 November 2018.

Di dalam PP tersebut, pemberlakuan lima tahun dalam Pasal 99 ayat 1 jatuh pada 28 November 2023 yang mewajibkan kepagawaian di instansi pemerintah hanya PNS dan PPPK. 

Rizki pun mempertanyakan apakah rekrutmen pengadaan sudah sesuai dengan kebutuhan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya.

"Lalu, pemerintah  berencana akan menghapus tenaga honorer," kata Rizki dilansir dari JPNN.com, Jumat (1/7).

Menurut Rizki, masih banyak pelayanan publik pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, diisi oleh tenaga honorer atau pegawai non-ASN.

“Keberadaan mereka sampai saat ini sangat diperlukan instansi pemerintah, karena kekurangan pegawai berstatus PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Rizki melanjutkan, andai saja tidak ada tenaga honorer atau non-ASN, pelayanan publik tidak akan berjalan optimal sebagaimana mestinya, terutama dalam bidang pendidikan.

Dia menyebutkan banyak guru honorer yang secara kesejahteraannya masih belum layak dan terjamin.

Namun, mereka telah bekerja dan mengabdikan dirinya dalam mencapai tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lebih lanjut dikatakan, pada 2022 pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan perubahan kurikulum untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran.

Merdeka bukan hanya pada pengembangan kurikulumnya, tetapi harus diperhatikan kemerdekaan bagi Sumber daya Manusia dalam bidang pendidikan, yaitu guru dan tenaga kependidikan (tendik).

"Guru dan tendik harus merdeka secara lahir dan batin," tegasnya.(jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co