GenPI.Co - Kasus video panas Vina Garut terus berlanjut. Saat ini Polres Garut, Jawa Barat, masih menangani kasus yang menghebohkan itu.
Di sisi lain, Budi Rahadian selaku pengacara tersangka meminta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut memulihkan mental Vina.
"Kami meminta bantuan kepada P2TP2A Garut untuk memberikan pendampingan kepada V," kata Budi, Jumat (30/8).
BACA JUGA:
Bupati Malu Video Vina Garut Menyebar Luas
Pemuda Ini Tak Sengaja Kirim Link Vina Garut via WA ke Ibunya!
Menurut Budi, mental kliennya sedang terpuruk setelah video asusilanya disebarkan oleh sang mantan suami.
Dia menambahkan, Vina merupakan korban dalam kasus itu. Sebab, Vina tidak merekam adegan panas dan menyebarkannya di media sosial.
"V sangat membutuhkan pendampingan terutama untuk pemulihan psikologis," kata Budi.
Dia pun berharap Polres Garut menangguhkan penahanan terhadap Vina.
"Pengajuan penangguhan sudah dilakukan,” ujar Budi.
Di sisi lain, Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menolak permintaan pihak Vina.
Setidaknya ada dua alasan yang membuat Polres Garut enggan memenuhi permintaan pengacara Vina Garut.
Yakni, kekhawatiran tersangka melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
"Kami menolaknya atas dasar pertimbangan dan alasan yang kuat," kata Maradona. (feri purnama/antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News