GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta agar kejadian Holywings menjadi pelajaran bagi usaha lain.
Riza mengatakan kemungkinan masih ada kafe atau bar lainnya yang mungkin tidak memenuhi syarat perizinan.
"Mungkin saja tidak memenuhi sertifikat, dan operasional bar-nya tidak memiliki izin jual minuman keras, atau lainnya," ucap dia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Oleh karena itu, Riza meminta agar semua tempat usaha harus memperhatikan syarat-syarat tersebut.
Dia menyatakan jangan menganggap enteng dan mengabaikan ketentuan yang berlaku.
"Kami semua ingin menegakan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Riza Patria menyampaikan tempat usaha yang telah dicabut perizinannya bisa dibuka kembali.
"Sejauh persyaratan izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Ya, siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata dia.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin operasional Holywings karena melanggar sejumlah aturan.
Adapun salah satu aturan yang dilanggar, yakni dokumen yang tidak lengkap soal penjualan minuman beralkohol.
Dalam peraturan yang berlaku, minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News