Ada 77 Persen Publik Tolak LGBT Jadi Guru Sekolah Negeri

24 Juni 2022 09:20

GenPI.co - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengumumkan ada 77 persen publik yang menolak kelompok LGBT menjadi guru di sekolah negeri.

Hasil survei itu disampaikan langsung oleh Pendiri SMRC Saiful Mujani dalam siaran pers, Kamis (23/6).

Saiful mengatakan pertanyaan untuk indikator itu ialah apakah keberatan atau tidak jika kelompok masyarakat tertentu yang berbeda atau pandangannnya tidak disetujui mengajar di sekolah negeri.

BACA JUGA:  DPR Minta Frasa LGBT Dijelaskan Lengkap Dalam RUU KUHP

“Ada 77 persen warga yang keberatan jika orang dari kelompok LGBT menjadi guru di sekolah negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/6).

Menurut Saiful, penolakan terhadap LGBT juga berkaitan dengan penyusunan RKUHP saat ini yang membahas perihal hubungan sesama jenis.

BACA JUGA:  Tampilkan Adegan LGBT, Film Lightyear Dilarang di 14 Negara

Selain itu, mereka yang menjalin hubungan sesama jenis juga dianggap berbeda oleh masyarakat.

“Jika undang-undang itu diberlakukan, salah satu kelompok yang terdampak adalah kelompok LGBT,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Intoleransi Publik pada PKI, ISIS, dan LGBT Tinggi, Kata SMRC

Saiful mengatakan bahwa penolakan terhadap LGBT juga berasal dari fakta bahwa berzina dilarang dalam norma masyarakat Indonesia.

Menurutnya, suatu pasangan dianggap berzina jika belum menikah. Sementara itu, pernikahan sesama jenis tidak diakui di Indonesia.

“Maka dengan sendirinya hubungan LGBT akan dianggap zina. Itu masalah yang ke depan pasti menjadi krusial,” kata dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co