GenPI.co - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menyerah melawan mafia tanah. Untuk itu, dia meminta bantuan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Putra sulung Presiden Jokowi itu berharap Hadi Tjahjanto dapat membantu Pemkot Solo menyelesaikan masalah hukum status tanah Sriwedari.
Seperti diketahui, upaya banding Pemkot Solo terkait sengketa tanah Sriwedari ditolak majelis hakim.
Pengadilan Tinggi (PT) Semarang justru menguatkan putusan di tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Putusan No:468/Pdt/2021/PT.SMG tanggal 8 Desember 2021 itu dimuat di website Mahkamah Agung (MA).
Dalam putusan itu, PT Semarang menolak gugatan Pemkot Solo dalam sengketa Sriwedari melawan ahli waris keraton, RMT Wirjodiningrat.
Taman Sriwedari sendiri adalah eks Bon Rojo peninggalan PB X Keraton Kasunanan Surakarta yang masuk kawasan cagar budaya dan taman kota.
"Ya harus bantu selesaikan sengketa Taman Sriwedari Menteri ATR, Pak Hadi," ujar Gibran di Bali Kota Solo, Kamis (17/6).
Dia juga berharap Menteri ATR Hadi menyikat mafia tanah. Dengan begitu, permasalahan sengketa tanah bisa selesai.
"Pak Hadi harus sikat Mafia tanah," pungkas Gibran Rakabuming. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News