GenPI.co - Sekjen Majelis Hikmah Alawiyah (MAHYA) Habib Hafidz Alattas ikut menyampaikan pandangannnya soal restoran padang Babiambo yang menjual menu rendang babi.
Menurut Habib Hafidz Alattas, masyarakat Nonmuslim berhak mengolah makanan dengan cara apa pun.
Habib Hafidz menilai bahwa pengolahan itu pun tak menutup kemungkinan disesuaikan dengan selera masing-masing pihak.
“Teman-teman Nonmuslim berhak mengolah makanan mereka dengan cara apa pun sesuai selera mereka,” ujarnya, dilansir dari akun Twitter @HafidzAlattas, Senin (13/6).
Lebih lanjut, Habib Hafidz bahkan menilai bahwa umat Islam seharusnya berterima kasih kepada restoran Babiambo.
Pasalnya, restoran Babiambo sudah memberikan label nonhalal di produk yang dijual.
“Harusnya kita berterima kasih karena yang punya restoran sudah memberi label nonhalal. Mengapa kita gusar?,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Habib Hafidz juga paham bahwa restoran Babiambo sebenarnya sudah lama tutup.
Oleh karena itu, Habib Hafidz pun mempertanyakan mengapa pemilik restoran dipersekusi.
“Saya tahu restoran sudah tutup. Apa salah mereka?,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News