GenPI.co - Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan sejumlah strategi untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan bahwa hal itu dilakukan dengan intensifikasi penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Menurut Sigit, penilaian IKLH yang semula hanya ditetapkan pihak pusat, kini akan dilakukan di tiap-tiap daerah.
"Sekarang kami bagi kewajiban (pengelolaan lingkungan hidup, red) di kabupaten/kota dan tiap provinsi punya kewenangannya," kata Sigit saat ditemui GenPI.co di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (13/6).
Nantinya, KLHK pun akan menerima laporan terkait indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) dari tiap daerah sesuai dengan target yang telah ditentukan.
"Jadi, tiap tahun kabupaten/kota akan di-update sesuai target yang telah ditentukan untuk bisa mencapai IKLH yang nasional," paparnya.
Lebih lanjut, Sigit menyebut selama ini IKLH yang dimiliki Indonesia memang kurang baik, khususnya soal air.
Sebab, lokasi pemantauan yang dipakai memang sudah terpolusi, sehingga hasil IKLH Indonesia pun menjadi rendah dan tidak mencapai target.
"Selama ini, ternyata titik pemantauannya itu memang selalu di tempat yang kotor dan terpolusi, padahal, kan, ada beberapa sungai yang tidak dipantau dan masih bersih," ungkap Sigit.
Oleh karena itu, pemerintah belajar dari hal tersebut dan kini sedang mempersiapkan langkah awal untuk menghasilkan IKLH yang lebih baik.
Salah satunya ialah melakukan pemantauan di sungai-sungai yang masih bersih.
"Sekarang itu adalah tahapnya sedang mengumpulkan data pemantauan periode pertama," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News