GenPI.co - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memastikan telah menyetujui usulan tambahan dana untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp 10 triliun.
Selanjutnya usulan tersebut akan diserahkan kepada badan anggaran DPR RI (Banggar).
"Sudah diputuskan, kami menyetujui, jadi sore ini kementerian itu kami ajukan ke Banggar," kata Hetifah di DPR RI, Jumat (10/6/2022).
Usulan penambahan anggaran tersebut nantinya akan diputuskan juga oleh Banggar.
"Nanti oleh Banggar, kan dibahas apakah disetujui atau tidaknya," katanya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengusulkan tambahan anggaran.
Kemendikbudristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun pada pagu indikatif 2023.
Dengan demikian, pagu indikatif Kemendikbudristek sebesar Rp 80,15 triliun menjadi Rp 90,31 triliun.
Tambahan anggaran dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh program Kementerian.
"Terima kasih kepada Komisi X DPR untuk dukungannya untuk meningkatkan alokasi anggaran dari pagi indikatif," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News