GenPI.co - Duka kembali menyelimuti dunia transportasi Indonesia. Kabar kurang menyenangkan ini datang dari salah satu Kapal Motor (KM) Santika Nusantara yang dilaporkan terbakar di perairan Masalembu, Sumenep beberapa hari lalu.
KM Santika Nusantara sendiri sedang berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam perjalanannya, kapal berukuran sedang ini mengalami insiden kebakaran di perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur. Proses evakuasi para penumpang yang masih selamat pun terus dilakukan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) sejak kapal ini dilaporkan terbakar sekitar pukul 20.45 WIB.
Baca juga :
Musisi Dunia Kagumi Batik Sumenep Hasil Kreasi Warga Binaan
Model Cilik 'Menantang' Matahari di Sumenep Batik on The Sea 2019
Keris Madura Mendunia, Sumenep Kembangkan Desa Aeng Tong Tong
Hingga berita ini diturunkan, Basarnas sendiri telah mengevakuasi 311 orang penumpang yang selamat menuju Pelabuhan Kalianget Sumenep. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya dilaporkan meninggal dan telah dievakuasi menuju Pelabuhan Brondong, Lamongan, dan kemudian dilanjutkan menuju ke Surabaya.
Kepala Subdirektorat Pengerahan Potensi dan Pengendalian Operasi SAR Basarnas Agus Haryono seperti dikutip dari antara mengatakan jumlah penumpang yang dievakuasi telah melebihi data manifest penumpang yang dilaporkan oleh petugas KM Santika Nusantara Nusantara kepada otoritas pelabuhan Surabaya.
“PT Jembatan Nusantara selaku pemilik KM Santika Nusantara melaporkan kapal tersebut hanya memuat 277 orang penumpang beserta awak kapal, serta 90 kendaraan dengan berbagai jenis. Namun dilapangan saat ini telah dievakuasi 311 orang penumpang dan masih ada kemungkinan jumlahnya bertambah,” ujar Agus Haryono.
Hingga saat ini, Tim SAR Gabungan masih terus melakukan pencarian korban selamat ataupun meninggal serta bangkai kapal yang tenggelam dengan menyisir beberapa wilayah perairan masalembu tersebut. Namun Agus mengaku pihaknya menemui beberapa kendala saat melakukan evakuasi. Salah satunya cuaca dengan angin dan kondisi gelombang yang cukup tinggi.
“Pencarian kami lanjutkan berdasarkan standar operasional prosedur Basarnas, yaitu selama tujuh hari terhitung sejak awal kejadian," imbuhnya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News