Yayasan Geutanyoe Inisiasi Qanun Khusus Pengungsi di Aceh

03 Juni 2022 20:36

GenPI.co - Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe Nasruddin mengatakan lembaganya sedang menginisiasi pembentukan qanun khusus soal pengungsi luar negeri di Aceh.

Menurut dia, qanun itu penting bagi Aceh. Hal itu berkaca dari pengalaman penanganan pengungsi luar negeri.

Menurut dia, ada banyak pengungsi luar negeri yang terdampar di Aceh dari tahun ke tahun.

BACA JUGA:  Refly Harun Laporkan Rizal Afif dan Eko Kuntadhi ke Polisi

Peristiwa itu, kata Nasruddin, setidaknya sudah terjadi selama satu dekade terakhir.

Namun, Nasruddin menilai regulasi yang ada untuk mengatur persoalan tersebut masih lemah.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Karena Narkotika

"Iya, itu khusus di Aceh. Kami sampai saat ini sedang berkonsultasi dengan banyak pihak," kata Nasruddin di Jakarta Selatan, Jumat (3/6).

Dia mengatakan konsultasi akan dilakukan di sejumlah daerah di Aceh, seperti Lhokseumawe, Banda Aceh, dan lainnya.

BACA JUGA:  Formula E Jadi Catatan Manis Bagi Anies Baswedan

"Kami melibatkan pemerintah, akademisi, TNI, hingga Polri untuk melihat qanun soal pengungsi luar negeri," tuturnya.

Nasruddin berharap naskah akademik qanun bisa segera terwujud dan berubah status menjadi prolegda.

"Akan tetapi, ketika tidak ada kesepakatan, kami akan terus bersama-sama melakukan advokasi," tambahnya.

Sebagai informasi, Yayasan Geutanyoe mencatat sejak 2009-2022 pengungsi Rohingnya sudah 17 kali terdampar di Aceh.

Namun, data menunjukkan penanganan pemerintah daerah masih bersifat seadanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co