Kominfo Raih Predikat dari Ombudsman RI, Ini Alasannya

03 Juni 2022 17:43

GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meraih predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo Hary Budiarto mengatakan predikat itu seusai dengan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

"Kominfo menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Predikat ini tentunya mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Menkominfo Pastikan Bakal Bangun Sumber Daya Digital Indonesia

Dia menjelaskan, hasil penilaian itu menunjukkan apresiasi atas upaya Kominfo untuk menerapkan standar dan menjalankan administrasi pemerintahan.

"Hal ini merupakan apresiasi atas upaya Kementerian Kominfo dibawah kepemimpinan Bapak Menteri Johnny G. Plate yang bisa meminimalkan mal-administrasi dalam melayani masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Gandeng Cisco, Menkominfo Perkuat Keamanan Siber Indonesia

Menurutnya saat ini Kominfo telah melakukan pelayanan publik secara daring.

"Pelayanan daring bisa mempercepat dan mempermudah akses masyarakat yang menggunakan layanan Kominfo," katanya.

BACA JUGA:  Lewat 'Berani Bersuara', Kominfo Rilis Kampanye Literasi Digital

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus menyatakan gagasan mengenai penilaian opini pengawasan pelayanan publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden Jokowi pada April 2022.

“Beliau sangat medukung agar ke depannya setiap instansi pemerintah mendapatkan predikat mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan," katanya.

Menurutnya, penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co