Jemaah Haji Dapat Gelang Identitas, Begini Model dan Fungsinya

03 Juni 2022 09:35

GenPI.co - Pemerintah membekali jemaah haji Indonesia gelang identitas untuk digunakan sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama melalui akun Instagram @informasihaji, Kamis (3/6).

Gelang itu diberikan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat sebagai salah satu tanda pengenal.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Beri Kabar Bahagia, Jemaah Haji Bisa Bernapas Lega

Tujuan pemberian gelang tersebut agar jemaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongannya.

Gelang tersebut bertuliskan identitas jemaah, mulai dari asal embarkasi dan tahun keberangkatan, nomor kloter, nomor paspor, nama jemaah, dan bendera merah putih.

BACA JUGA:  Arab Saudi Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Jemaah Haji Harap Waspada

Selain itu, gelang tersebut juga bertuliskan “Jemaah Haji Indonesia” dalam bahasa Arab.

Selain gelang, jemaah haji juga dilengkapi identitas lain, seperti kartu identitas perjalanan ibadah haji (DAPIH), kartu alamat hotel, dan kartu bus.

BACA JUGA:  Banyak yang Bingung, DPR Minta Kemenag Beri Sosialisasi Soal Haji

Seperti diketahui, tahun ini menjadi tahun pertama pemberangkatan jemaah haji setelah pandemi covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia pada musim haji 2020 dan 2021.

Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Kuota haji Indonesia pada musim haji 1443H/2022M sebanyak 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co