DPR Minta Menag Hentikan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren

03 Juni 2022 09:50

GenPI.co - DPR mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghentikan praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menag Yaqut untuk mengatasi hal tersebut. Hal itu tentu bisa menjadi legacy dari Yaqut.

"Ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu," katanya dalam rapat dengan Kemenag, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Gus Yaqut Investigasi Pesantren, Legislator PKB Bilang Begini

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mempersoalkan adanya praktik pemotongan dana BOP dan BOS yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kementerian Agama.

"Jangan sampai lagi ada pemotongan, termasuk dari para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," ucapnya.

BACA JUGA:  Amarah Ketua Umum PA 212 Membuncah: Kok Pesantren Diobok-obok!

Yandri mengaku mendapat laporan adanya beragam modus pemotongan dana BOS.

Selain itu, Yandri juga mengatakan, Kemenag saat ini sedang disorot publik terkait pengelolaan anggaran dan program di kementerian itu, termasuk dalam pengelolaan anggaran BOP dan BOS.

BACA JUGA:  DPR Minta Polisi Usut Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren

“Ada banyak bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum dalam mengelola dana BOP, salah satunya dengan membuat pondok pesantren fiktif,” paparnya.

Lebih lanjut, Yandri juga menyoroti adanya pondok pesantren yang tidak mendapatkan bantuan.

Sebab, kata Yandri, sejumlah pondok pesantren dinilai Kemenag terganjal masalah administrasi, seperti perizinan. Namun, di sisi lain, pondok pesatren fiktif justru mendapatkan bantuan.

"Sebab, ada izinnya. Di situ diatur sedemikian rupa oleh oknum itu dan tidak dicek,” kata Yandri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co