Banyak yang Bingung, DPR Minta Kemenag Beri Sosialisasi Soal Haji

03 Juni 2022 06:40

GenPI.co - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama RI (Kemenag) memberikan sosialisasi terkait kegiatan haji secara aktif.

Sebab, Yandri melihat masih banyak masyarakat yang bingung terkait ketentuan usia jemaah haji.

“Saya sore kemaren mengisi acara, ada yang tanya, soal pembatasan umur 65 tahun, ibunya sudah puluhan tahun menunggu dan lunas, tapi karena Gus Yaqut gagal berangkat,” ujar Yandri dalam rapat kerja dengan Kemenag, Kamis (2/6).

BACA JUGA:  Tok! DPR Setujui Penambahan Dana Ibadah Haji Rp 1,5 Triliun

Politikus PAN itu mengatakan, pemerintah Indonesia hanya menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi.

Ia pun meminta Kemenag untuk memperbaiki komunikasi terhadap masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Beri Kabar Bahagia, Jemaah Haji Bisa Bernapas Lega

Sebab ketentuan pembatasan usia itu masih bersifat sementara dan bukan berasal dari kebijakan pemerintah Indonesia.

“Saya bilang ini murni peraturan Arab Saudi, Insyaallah nggak ada pembatasan,” katanya.

BACA JUGA:  Arab Saudi Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Jemaah Haji Harap Waspada

Yandri mengaku prihatin dengan banyaknya masyarakat yang tidak paham karena kurangnya informasi terkait ibadah haji.

“Jadi, masih ada miskin informasi dan goreng-gorengan luar biasa,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Yandri, perlu adanya sosialisasi dari Kemenag agar tidak menimbulkan simpang-siur.

“Kami Komisi VIII sama-sama sosialiasi sehingga padu-padannya pas. Termasuk Bimas Islam, karena banyak salah tafsir,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co