Wapres Ma'ruf Amin Beber Kunci Keberhasilan Pembangunan Papua

02 Juni 2022 06:17

GenPI.co - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin membeberkan kunci keberhasilan pembangunan Papua.

Dirinya menekankan bila kondisi keamanan yang kondusif, akan turut menjadi penentu dalam keberhasilan percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Hal tersebut diutarakan secara langsung oleh Ma'ruf Amin dalam sambutannya di acara Deklarasi Damai Papua secara daring dari Jakarta, Rabu (1/6).

BACA JUGA:  Kopi Papua Laris Manis di Festival Kopi Tanah Air

"Kunci keberhasilan pembangunan Tanah Papua juga ditentukan situasi keamanan kondusif. Saya telah menginstruksikan aparat TNI, Polri untuk menggunakan pendekatan yang humanis, mengedepankan upaya dialogis, dan tanpa menggunakan kekerasan," ucapnya.

Diketahui, Deklarasi Damai Papua telah digelar oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, yang diperingati pada 1 Juni.

BACA JUGA:  Petinggi KKB Papua Ditembak Mati, Begini Kata Polisi

Sambutan dan arahan Wapres tersebut disaksikan warga Papua yang mengikuti acara Deklarasi dengan sangat antusias melalui konferensi video di Lapangan Pendidikan, Wamena.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin juga berterima kasih kepada LMA Papua yang telah menginisiasi acara Deklarasi tersebut.

BACA JUGA:  Menilik Budaya Ngopi Orang Papua, Menyeruput Sambil Makan Sagu

Dirinya mengapresiasi tokoh adat dan kepala suku dari berbagai wilayah adat se-Papua yang turut hadir dalam acara itu.

"Saudara sekalian telah konsisten merawat kesepakatan bangsa kita, bahwa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Dia meyakini percepatan pembangunan Papua akan segera terwujud karena tokoh adat dan seluruh elemen local champion orang asli Papua (OAP) siap bahu-membahu dan berpartisipasi aktif membangun Tanah Papua.

"Izakod bekai izakod kai, satu hati satu tujuan," tegasnya.

Dia juga menekankan upaya menggelorakan perdamaian dan semangat persatuan di Tanah Papua yang sejalan dengan komitmen Pemerintah melalui berbagai regulasi dan kebijakan afirmatif.

Salah satunya, berkaitan dengan terbitnya perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang mengamanatkan beberapa hal pokok.

Sejumlah hal itu ialah penyerahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten dan kota, penambahan transfer dana otsus Papua menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum, serta ketentuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang diangkat tanpa melalui mekanisme pemilihan umum dengan kuota 25 persen.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co