GenPI.co - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan Indonesia memperhitungkan aksi adaptasi yang sama pentingnya dengan mitigasi.
Menurut Menteri Siti, hal itu berkaitan dengan pengendalian perubahan iklim.
“Sebagaimana tecermin dalam NDC dan LTS-LCCR 2050 kami yang telah diperbarui, (hal itu, red) bisa mencapai target menuju Net-Zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ungkap Menteri Siti dalam beberapa sesi di pertemuan tingkat menteri forum multilateral G7 (26/5).
Menteri Siti menyakinkan kepada para menteri lain bahwa berbagai kebijakan sektor energi dan kehutanan bisa mencapai target tersebut.
Selama ini sektor energi dan kehutanan merupakan kontributor utama emisi GRK di Indonesia.
Kebijakan yang disampaikan Menteri Siti antara lain penghapusan dini penggunaan batu bara pada pembangkit listrik serta agenda FOLU Net Sink 2030 Indonesia.
Menteri Siti menjelaskan berbagai kebijakan itu telah dirancang dengan hati-hati dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial.
Dia mengatakan Indonesia telah membuat komitmen yang kuat untuk memulihkan lahan terdegradasi melalui FOLU Net Sink.
“Pada 2030, tingkat penyerapan sektor kehutanan di Indonesia akan sama dengan atau bahkan lebih tinggi daripada tingkat emisi yang dihasilkan,” terang Menteri Siti.
Menteri Siti menerangkan FOLU Net Sink 2030 dibangun di atas dasar pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan kebijakan dan kerja sama internasional selama tujuh tahun terakhir.
Pengalaman itu antara lain upaya mengendalikan kebakaran hutan, pengelolaan lahan gambut, dan moratorium permanen untuk izin baru di hutan primer dan lahan gambut.
Ada juga konservasi tanah dan keanekaragaman hayati, rehabilitasi hutan dan lahan, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum.
Menurut Menteri Siti, saat ini Indonesia mengidentifikasi sumber pendanaan untuk menerapkan kebijakan ini dengan menciptakan instrumen keuangan inovatif seperti Green Sukuk dan Green Bonds dan pengembangan carbon pricing.
Indonesia juga mendorong negara-negara G7 memberikan contoh, dan memimpin dalam bekerja bersama untuk mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata.
Hal itu dilakukan untuk mencapai target global untuk mengurangi emisi, efisiensi sumber daya, dan ekonomi berkelanjutan.
“G7 harus menjadi katalisator pemulihan hijau dan masa depan yang berkelanjutan sambil memastikan kepatuhan terhadap konvensi dan kesepakatan berdasarkan aturan serta memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal,” jelas Menteri Siti.
Mengacu pada Glasgow Climate Pact, Indonesia menegaskan kembali pentingnya penyediaan dukungan keuangan sebesar USD 100 miliar per tahun,
Sebab, komitmen dukungan keuangan tidak cukup disampaikan oleh pihak-pihak negara maju.
Indonesia juga mendesak badan keuangan UNFCCC, bank pembangunan multilateral, dan lembaga keuangan lainnya meningkatkan investasi dalam pembangunan hijau.
Selain itu, juga menyediakan sumber pendanaan yang lebih mudah diakses oleh pihak-pihak negara berkembang.
Menteri Siti meminta negara-negara maju anggota G7 menjadi contoh pemenuhan NDC.
Dirinya juga meminta G7 untuk melakukan encourage untuk pemenuhan dokumen NDC oleh negara pihak dan mendorong kemudahan prosedur-prosedur kerja aksi perubahan iklim antara lain dalam prosedur komunikasi.
“Pemenuhan kesenjangan keuangan oleh mitra negara maju memang merupakan game changer menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi negara-negara berkembang,” kata Menteri Siti. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News