GenPI.co - Para guru honorer lulus seleksi PPPK belum mendapatkan surat keterangan (SK), padahal sudah tanda tangan kontrak kerja dari April 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Honorer K2 Kabupaten Bondowoso Jufri.
"Kenapa sih SK PPPK belum kami terima, padahal sudah tanda tangan kontrak kerja dari bulan lalu?," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Jumat (27/5).
Jufri mengatakan ada 565 guru honorer di Kabupaten Bondowoso yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1.
Namun, sampai saat ini, status 565 PPPK tahap 1 itu masih menggantung. Di sisi lain, terdapat 493 guru honorer yang lulus PPPK tahap 2 dan sedang diproses NIP PPPK.
"Di Kabupaten Bondowoso hanya satu orang yang dinyatakan TMS alias tidak memenuhi syarat. Itu pun peserta tahap 2, tetapi kenapa imbasnya sampai sekarang PPPK tahap 1 belum diserahkan SK?," ungkapnya.
Jufri mengaku sangat bingung soal penyebab Bondowoso bisa terlambat.
Dia juga mempertanyakan apakah keterlambatan disebabkan oleh Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso.
Jufri mengaku sudah berupaya mengonfirmasi masalah tersebut ke BKD, tetapi tidak ada respons sama sekali.
"Kami konfirmasi lewat WhatsApp ke BKD. Pertanyaan forum siapakah peserta yang TMS, kenapa bisa TMS tidak dijawab BKD,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jufri berharap Pemkab Bondowoso lebih transparan dalam pengangkatan PPPK guru.
"Di Jawa Timur sudah banyak yang terima SK PPPK, tetapi kami malah masih belum jelas begini. Maunya Pemda apa?," katanya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News